Sesuatu yang Harus Diketahui
Selamat Pagi semua.. khususnya masyarakat Garut. Saya, Irvan Faza ASGAR
mau mengulas tentang sejarah terbentuknya Kecamatan Leles,Garut, kalo kemarin kan saya,
Irvan Faza mengulas tentang Malangbong,Garut. Nah sekarang Irvan Faza akan
memberikan wawasan lagi nih untuk masyarakat Leles, ataupun masyarakat Garut. Simak
yuk..
Pada saat Ibukota Kabupaten Bl. Limbangan berpindah ke Garut pada tahun
1812 dimana kemudian Leles menjadi Ibukota Kewedanaan yang membawahi Kecamatan
Leles, Kadungora, Banyuresmi dan Bl. Limbangan.
Leles merupakan
penyangga Ibukota Kabupaten dimana tamu-tamu penting pada saat itu masuk
melalui jalan raya maupun kereta api ( dapat dilihat stasiun kereta api
yang ada di Kadungora sampai saat ini namanya stasiun Leles ).
Sehingga Bupati Garut pada saat itu dan DN Rafles menganggap bahwa
infrastruktur Leles harus diperbaiki dan dibenahi maka terlontarlah kata-kata
dengan menggunakan bahasa Sunda yang tidak pasih berulang-ulang mengatakan LES
dengan maksud dipoles, maka sejak itulah Leles ( pada saat Kewedanaan ) kini
menjadi Kecamatan Leles.
Sekitar tahun 1900, oleh pemerintahan Belanda, wilayah Leles ditentukan
mempunyai 9 Desa, yaitu Desa Leles, Desa Lekor, Desa Jangkurang, Desa
Cangkuang, Desa Margaluyu, Desa Margacinta, Desa Karang Sari, Desa Dungusiku,
dan Desa Leuwigoong, hal ini berlanjut sampai tahun 1979.
Namun pada tahun 1979, Kecamatan Leles terjadi pemekaran Desa dari 9
menjadi 16 Desa yaitu : Desa Leles Wetan, Leles Kulon, Lembang, Cipancar,
Jangkurang, Dano, Cangkuang, Margaluyu, Sukarame, dan Margacinta, Margahayu,
Dungusiku, Karang Anyar, Karang Sari, Leuwigoong dan Sindangsari. Pada
tahun 1981, dibentuklah perwakilan Kecamatan Leles (Kapermat atau Kemanten)
yaitu Kemantren Leuwigoong.
Pada tahun 1986, Kecamatan Leles dengan Kemantren Leuwigoong resmi
terpisah dimana Leuwigoong diresmikan menjadi Kecamatan dengan membawahi 7 Desa
yaitu, Desa Leuwigoong, Sindangsari, Dungusiku, Margacinta, Margahayu, Karang
Anyar dan Karangsari dan sejalan dengan hal tersebut pada Kecamatan Leles
terjadi pemekaran jumlah desa dari 9 menjadi 12 desa yaitu Desa Leles dan
Haruman (asal Desa Leles Wetan), Desa Ciburial dan Salamnunggal (asal Desa
Leles Kulon), Desa Cipancar dan Kandang Mukti (asal Desa Cipancar), Lembang,
Jangkurang, Dano, Cangkuang, Margaluyu dan Sukarame.
Ketika kewedaan Leles berubah menjadi Pembantu Bupati Wilayah III Leles,
Kecamatan Leles tidak berubah statusnya sebagai Ibukota atau pusat pengendalian
wilayah bahkan hingga berubah dari Pembantu Bupati menjadi Koordinator Wilayah
III pun Kecamatan Leles tetap menjadi Pusat Kegiatan wilayah.
Kecamatan Leles adalah satu dari 42 Kecamatan yang merupakan tipe
pola A di Kabupaten Garut dan berjarak +14 KM dari Ibukota
Kabupaten,secara admnistrasi Kecamatan Leles membawahi 12 Desa
Kecamatan merupakan perangkat daerah Kabupaten yang mempunyai wilayah
kerja tertentu, dipimpin oleh seorang Camat yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Kecamatan Leles Kabupaten Garut yang berlokasi di Jl. Raya Leles No.27
yang di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2008
tentang Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Garut (Lembaran
Daerah Kabupaten Garut Tahun 2008 Nomor 42) dalam mendukung Visi Kabupaten
Garut yaitu “Pengaruh keutamaan Pembangunan Kesejateraan Masyarakat Secara
Berkelanjutan Guna Mempercepat Pencapaian Visi Garut Tahun 2009’’,
Dan Visi Pemerintah Kabupaten
Garut “Terwujudnya Garut yang Mandiri dalam Ekonomi, Adil dalam Budaya dan
Demokratis dalam Politik menuju Ridho Allah SWT”, maka Kecamatan Leles
Menetapkan Visi “Terwujudnya masyarakat yang agamis sejahtera bersatu menuju
Leles maju”
Irvan Faza sangat setuju dengan Visi dari Kecamatan Leles ini. Memulai
dari daerah sendiri yang akan berimbas luas, yaitu untuk kabupaten Garut. Leles
Maju tentunya Garut pun Maju.
Source: http://sejarahkecleles.blogspot.co.id
IRVAN FAZA GARUT
YOUTUBE:
Irvan Faza Garut
INSTAGRAM:
TWITTER:
FACEBOOK:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar